1 Unit Bangunan Liar Di Bagan Deli Tanpa Mengantongi SIMB Berjalan Mulus Camat Belawan Bungkam
Belawan , Faktaonline .Com
Bangunan bertingkat 2 yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan Bagan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan berdiri kokoh tampak Plank SIM B nya tidak terpasang.
Bangunan ruko yang bertingkat 2 itu tampak mulai selesai / rampung dan berjalan mulus tanpa ada hambatan dari pihak kecamatan sementara sudah menyalahi aturan .
Terkait bangunan tersebt Trantip Kecamatan Belawan ketika di konfirmasi oleh Awak Media bernama Lukman mengatakan bahwa Bangunan tersebut sudah kita surati dan memang dari Tarukim Kota Medan TDK bisa mengeluarkan karena daerah tersebut
jalur hijau dan lagi bang kami juga menanyakan pada pihak Pelindo 1 Cabang Belawan bahwa mereka telah mengadakan jual beli areal lahan Pelindo 1 .
Lanjut Trantip Kecamatan : saya juga ada mengasi uang sebesar Rp 500 ribu pada mereka dan saya ambil 100 ribu untuk.uang minyak saya lanjutnya , kepala Lingkungan juga mengatakan ; pak Trantip ! Tolong dibantu Bangunan tersebut karena milik keluarga saya ucapnya Kepling kepada Trantip ucap trantip Kecamatan Belawan .
Diminta kepada pihak TRTB Kota Medan khususnya Kasi Trantip Kecamatan Belawan agar menindak tegas Bangunan liar tersebut bila perlu di Bongkar , karena telah merugikan PAD.daerah ( Ban. ) .