Peristiwa

6 Provokator Tawuran dan Penjarahan di Ciduk Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, Fakta Online .Com – Polres Pelabuhan Belawan telah meringkus enam provokator yang terlibat tawuran yang mengakibatkan pengrusakan dan penjarahan di Belawan.Keenam otak pelaku yang diamankan adalah, MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd R. Dayan mengatakan, keenam pelaku yang diamankan merupakan provokator yang telah membuat kerusakan dan penjarahan di lokasi Brimob dan Sabhara Disiagakan di Lokasi Tawuran Belawan
RABU, 2021/07/21 22:31

“Keenam pelaku yang kita amankan ini masih terus kita lakukan pemeriksaan. Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” kata Dayan via telepon, Rabu (21/7) malam.

Ia menegaskan, peristiwa tawuran yang terjadi tidak ada kaitannya dengan SARA yang sempat beredar. “Peristiwa ini murni karena ribut selisih paham antarpemuda di lokasi. Masalahnya, karena saling ejek hingga melebar keributan,” sebut Kapolres.

Akibatnya, lanjut Dayan, keributan itu membuat warga Maden Lama menyerang balik kelompok BS sampai kembali ke Yong Panah Hijau dan mengajak teman – temannya yang lain hingga bentrokan pun semakin meluas.

“Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, satu di antaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih dibawah umur,” jelas Dayan.

Terkait tawuran itu, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat, agama dan unsur Kepling dari kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Jadi saya imbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut – ikutan mengingat situasi saat ini sedang PPKM Level 4. Sebab dari enam yang kita tahan ternyata satu diantaranya reaktif covid-19,” pungkas Kapolres.  ( Ban ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *