Hukum

Polres Serdang Bedagai Bersama Pemkab Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu – Sabu

SERGAI – Polres Serdang Bedagai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 Kg di Lapangan Basket, Mako Polres Sergai, Senin (22/5/2023) pukul 11:30 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, menjelaskan pengungkapan ini hasil ungkapan di awal bulan Mei Tahun 2023.

“28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu, Kab.Serdang Bedagai dan tersangka yang berhasil diamankan 2 orang, yaitu Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias  Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg,” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pemusnahan sekitar 27.832 gram, sedangkan sisanya untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

“Untuk barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,” ungkap Oxy.

Kapolres berharap, pemusnahan yang dilakukan ketepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional dapat menjadi titik balik untuk memerangi narkoba.

“Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional,” harapnya.

Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan dengann terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh petugas Bidang Labfor Polda Sumut didepan para undangan yang hadir.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Dikesempatan yang sama, Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi dengan hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Sergai.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai,” pungkas H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP.

Turut hadir Wakapolres, Kompol Sofyan,  Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kasat Narkoba, AKP Juriadi,

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, dan Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasi Propam, AKP Adi Santika, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, SH, Insan media/ pers TV, cetak dan online.

(r/mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *