Peristiwa

Seksi Hukum Polresta Deli Serdang Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru

Lubuk Pakam, Faktaonline.com – Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Seksi Hukum Polresta Deli Serdang melakukan sosialisasi, Rabu (7/6/23)

Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kab Deli Serdang sekira pukul 10.00 wib kemarin selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting SH MH, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, personil Polsek Gunung Meriah, perangkat desa se-Kecamatan Gunung Meriah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat Kecamatan Gunung Meriah.

Dalam paparannya Kasi Kum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Kum mengatakan, tujuan dilaksanakannya giat ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru,” ungkapnya.(nass)

 

Lubuk Pakam, Faktaonline.com – Dalam rangka memberikan informasi sekaligus edukasi kepada warga masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Seksi Hukum Polresta Deli Serdang melakukan sosialisasi, Rabu (7/6/23)

Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kab Deli Serdang sekira pukul 10.00 wib kemarin selanjutnya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting SH MH, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, personil Polsek Gunung Meriah, perangkat desa se-Kecamatan Gunung Meriah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat Kecamatan Gunung Meriah.

Dalam paparannya Kasi Kum beserta anggota menjelaskan materi tentang Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasi Kum mengatakan, tujuan dilaksanakannya giat ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP Terbaru,” ungkapnya.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *