Hukum

Jadi Otak Pelaku Narkoba & Judi Jermal 15, Praktisi Hukum: Segera Tangkap GS!

Medan – Barak jual beli narkoba dan lapak judi di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga kini masih beroperasi. Sarang peredaran narkoba dan judi ini pernah digrebek Polda Sumut. Namun hingga kini masih eksis dan belum ada tindakan lanjut dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

Padahal, usai digrebek beberapa waktu lalu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono sempat mengaku akan memburu dalang dibalik peredaran narkoba dan judi di Jermal 15.

Tapi alhamdulillah, hingga saat ini pernyataan itu tidak ada action lanjutan.

Praktisi hukum Kota Medan, Tri Zenius Lokot Limbong SH, (poto),  sangat menyayangkan hal itu. Limbong berharap Kapolda Sumut yang baru, Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa menutup lokalisasi maksiat yang dibandari pria berinisial GS itu.

“Kita apresiasi langkah Kapolri yang telah melakukan rotasi terhadap beberapa pucuk pimpinan Polri di daerah,” kata Limbong.

“Ini PR Kapoldasu yang baru, segera babat habis dan tangkap bandarnya yang berinisial GS itu,” sambungnya.

Limbong berharap Kapolda Sumut yang baru bisa memberi warna lain.

“Kita berharap Kapolda (Sumut) yang baru ini bisa memberikan warna baru pada penegakan supremasi hukum di Sumut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tak heran bila markas narkoba dan judi di Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang sukses.

GS yang warga setempat, selaku bandar ternyata bukan pemain baru di dunia narkotika.

GS pernah ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena memiliki ekstasi.

Pun demikian, warga Jermal 15 menganggapnya bak pahlawan. Sebab GS kerap bersosialisasi dan membagi-bagikan sembako kepada warga sekitar.

GS juga mampu menggerakkan warga sekitar untuk memframing dirinya seolah-olah bukan bandar narkotika dan judi dengan menggelar aksi damai di lingkungannya.

(Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *