Komisi C, DPRD Sumut Rapat Dengar Pendapat dengan Dirllantas Poldasu
Medan, Faktaonline.com – Komisi C, DPRD Sumtera Utara (Sumut) mengelar rapat dengar pendapat dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Muji Ediyanto dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fadly Dalimunthe, di geduing dewan, Senin (17/7/2023).
Rapat dengan pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara dr Poaradda Nababan. Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara yang hadir yakni Dedi Iskandar, Edi Susanto, H M Subandi dan lainnya.
Di rapat itu Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Muji Ediyanto menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mengidentifikasi dan memverifikasi kenderaan bermotor masyarakat.
“Kami berupaya untuk memastikan keamanan semua kenderaan bermotor yang di miliki masyarakat, Dokumen kenderaan bermotor yang diberikan kepada masyarakat perlu rasa aman. Pemilik kenderaan bermotor harus benar,”tegas Kombes Muji.
Di rapat itu. Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Edi Susanto menyarankan agar memberikana kemudahan dalam pelayananan masyarakat. “Ada hal yang terang benderang yang lugas yang dipahami masyarakat,”tegasnya. (fajaruddin batubara)