Rutan Kelas 1 Medan Bagikan Premi Hasil Penjualan Karya WBP
MEDAN – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan premi atau upah yang disisihkan setiap bulannya dari hasil penjualan karya-karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pelatihan, Rabu 18 Oktober 2023
Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan yang telah mengikuti pelatihan dan perwakilan dari keluarga warga binaan masing-masing.
Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Saya mengapresiasi, salut, kaget, karena hal seperti ini tidak pernah terjadi, tapi hari ini berkat semua kerja keras kita, kerja sama kita akhirnya pembagian premi atas pelatihan bimbingan kegiatan kerja bisa terlaksana,” ucap Nimrot.
Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) Tiopan P Situmorang juga melaporkan bahwa, warga binaan kita sekarang yang sudah mengikuti pelatihan itu sebanyak 73 orang yang sudah berkarya.
Dan kami setiap bulan dari setiap hasil penjualan karya warga binaan kami sisihkan premi atau upahnya dan juga dibuatkan kartu BPJS tenaga kerja.
“Diharapkan dengan adanya pembagian premi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan untuk terus berkarya, juga premi tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha di luar nantinya,” pungkasnya. (r/mir)