Optimalisasi Pajak dan Pemanfaatan Pajak Untuk Pembangunan
Medan,Faktaonline.com – Pemerintah daerah mengedepankan optimalisasi penggunaan pajak dan pemanfaatan pajak untuk pembangunan.
Hal itu ditegaskan Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin, di rapat paripurna DPRD Sumatera Utara dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, di gedung dewan, Rabu (25/10/2023).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting dan di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara serta pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, kata Hassanudin, melalui pajak dan retribusi daerah.
Ranperda itu, harap Hassanudin, perlu dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Usai memberikan kata sambutan, Pj Gubsu di dampingi Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Arif S Trinugroho menyerahkan draft Ranperda itu kepada Ketua DPRD Sumatera Utara Dra Baskami Ginting.(fajaruddin batubara)