Naikkan UMP 2024, Selesaikan Kasus Buruh
Medan,Faktaonline.com – Massa Partai Buruh Sumatera Utara dan berbagai elemen buruh dari serikat buruh dan pekerja menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), di jalan Pangeran Diponegoro, Senin (13/11/2023).
Di aksi unjuk rasa dan dalam pernyataan sikapnya, Ketua Partai Buruh Sumatera Utara Willy Agus Utomo, SH menyatakan agar UMP segera dinaikkan.
“Kami keluarga besar Partai Buruh menuntut agar UMP 2024, upah Kabupaten/Kota 2024 dinaikkan sebesar 15 persen. Permintaan kami harus dikabulkan,” tegas Willy Agus Utomo.
Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, papar Willy Agus, kami akan melaksanakan aksi bergelombang. “Melakukan aksi mogok besar-besaran,”tegasnya, sembari menghimbau agar serikat buruh membela buruh.
Partai Buruh, ujar Willy Agus, rumah buruh dan siap berjuang untuk menaikkan upah buruh.
Di hal lain terkait dengan kasus buruh yang berpuluh tahun belum selesai, Willy mendesak agar Dinas Tenaga Kerja Sumatera Sumatera Utara segera menuntaskannya.(fajaruddin batubara)