Politik

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumber PAD

Medan,Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, di gedung dewan, Rabu

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua – I DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution. Rapat paripurna di hadiri anggota DPRD Sumatera Utara dan pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Di rapat paripurna itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ir Amsar Saragih, MM mengatakan pajak daerah dan retribusi daerah adalah sumber PAD.

Oleh karena itu, saran Amsar, perlu penguatan  terhadap restrukturisasi pajak dan penyederhanaan retribusi.

Fraksi Partai Demokrat, papar Amsar, dapat menerima Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.(fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *