Peristiwa

Pengelola Rumah Walet di Marelan dIduga Menghindari Pajak

MARELAN – Disayangkan Rumah model ruko yang terbilang mewah ini dan juga berlantai 1 dijalan Kapten Rahmanuddin Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, diduga dijadikan tempat pengelola walet,hal ini telah terpatau oleh awak media kamis 29 November 2023 sekitar pukul 15:00 wib.

Menurut informasi yang dapat dilapangkan oleh awak media ini kepada warga sekitar menyebutkan kalaulah masalah pengelolaan walet itu saya tidak tau pasti pak!.tapi kalau setiap pukul 17:00 wib, banyak sih ku lihat perempuan yang keluar dari rumah itu yang jumlahnya sekitar puluhan pak!. cobalah bapak tanya saja di warung kopi didepan toko itu mungkin dia tau, karena saya pun kebetulan baru tinggal diseputaran Marelan ini,”sebut warga yang namanya tidak mau dicantumkan dimedia ini.

Ditempat terpisah masih diseputaran lokasi rumah toko tersebut Manik menjelaskan kepada awak media ini memang lokasi itu telah dijadikan tempat pengelolaan walet sudah berjalan sekitar 2 tahunan itu memang Home Industri yang artinya usaha rumahan, tapi kalau menurut kaca mata saya cara mereka usaha seperti itu diduga untuk menghindari pajak, mengapa? karena didepan lokasi itu tidak pernah ada peruntukannya plang nama usahanya dan apa jenisnya apalagi terkait izin bisa-bisa saja sih mereka belum ada kantongi izin resminya,”dengan jelas dan tegas nya manik.

Manik menambahkan coba saja dicek mungkin juga izin ketenagakerjaan dan izin kesehatan belum ada, apalagi lokasi pengelolaan walet itu mempunyai karyawan sekitar 50 orang lebih bisa juga BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja belum ada,dan para pekerja kebanyakan wanita yang masih dibawa umur,”tuturnya.

Zulkifli Tanjung selaku Ketua LSM Limak Kota Medan saat dimintai tanggapannya mengenai ini beliau mengatakan itu mesti diusut kebenarannya tidak boleh juga semata-mata kita bilang tidak ada izin atau ada pekerja wanita dibawa umur kita minta juga kepada pihak terkait yang dibagian ini segera bertindak apakah lokasi tersebut layak bisa dijadikan tempat pengelolaan walet atau tidak, pihak kecamatan melalui Kasih trantib segera meninjau lokasi itu, bila perlu ditinjau juga untuk tempat pembuangan limbahnya kemana atau dimana”, Ucap nya dengan tegas Zul,

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *