Hukum

Jelang Nataru, Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Perketat Pengawasan Bagi Warga Binaan

LABUHAN DELI – Dalam rangka memperketat keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rutan Kelas 1 Labuhan Deli menggelar razia gabungan ke Kamar hunian warga binaan

Razia gabungan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan kewaspadaan menghadapi dekat Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Rutan Kelas I Labuhan Deli mengantisipasi kewaspadaan untuk keamanan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia Gabungan ke kamar hunian Warga Binaan, Kamis (14/12) Malam.

Razia Gabungan ini melibatkan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dihadiri langsung oleh Soetopo Berutu selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi. Penggeledahan tersebut juga melibatkan Personel Gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Koramil X Medan Marelan, serta Tim Petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.

Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB diawali dengan pemberian arahan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong mengatakan giat razia yang dilakukan ini merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli khususnya pada Akhir Tahun. Kegiatan ini pun dilakukan sebagai upaya untuk peningkatan kewaspadaan menjelang hari natal 2023 dan tahun baru 2024. “Kemudian, dalam melakukan razia didalam blok hunian warga binaan,kami harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, untuk itu kami lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, Ucap Erwin.

Dan juga Sasaran dari Razia gabungan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian. Pelaksanaan Razia gabungan ini pun dibagi menjadi tiga tim yang memeriksa lantai 1, 2 dan 3 yang didampingi oleh Polsek Medan Labuhan dan Koramil X Medan Marelan. Dalam pelaksanaan Razia, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan semua secara tertib dan digeledah badan satu persatu oleh petugas, kemudian petugas gabungan memeriksa isi kamar untuk menggeledah seluruh barang-barang warga binaan.

Dalam kegiatan Razia yang berlangsung,dari personel gabungan tidak terdapat menemukan narkoba, maupun jenis yang lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger, kabel HP, sendok steinless, kawat, obeng, magic com, alat cukur hingga pemotong kuku dan lainnya yang dapat memicu adanya potensi gangguan jin ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.

Seluruh barang hasil penggeledahan tersebut disita dan diamankan oleh petugas keamanan serta dilakukannya pemusnahan.

Selanjutnya dalam pelaksanaan apel penutupan, mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu menyampaikan, Saya dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut mengucapkan terimakasih dalam pelaksanaan razia gabungan ini yang terlaksana dengan baik hari ini, kepada semua jajaran Rutan Labuhan Deli saya ucapkan terimakasih dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Jaga Nama Baik Rutan Labuhan Deli, laksanakan setiap pelayanan dan tusi nya dengan baik, dan juga jaga emosi.

“Kepada jajaran tolong lakukan tindakan perbuatan baik, positif beberapa hari ini terjadi gangguan kamtib, pelarian jadi tolong serius melaksanakan tugas khususnya menjelang akhir tahun dan pemilihan umum agar kegiatan yang dilaksanakan kedepannya dapat berjalan tentram dan baik.” Ujar Soetopo.

Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib serta memperhatikan protokol kesehatan 7 pencegahan penyakit. Bahkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan bekerja sama dengan baik demi untuk memperlancar proses penggeledahan dalam ruang warga binaan,

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *