Terkait Dugaan Gratifikasi, FMPB Laporkan serta Suarakan Bupati Asahan ke KPK
MEDAN – Terkait dugaan korupsi serta gratifikasi yang bermoduskan sedekah rutin, Bupati Surya Bsc tak henti disuarakan untuk segera dituntaskan.
Hal tersebut dengan tegas disampaikan Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemuda Bersatu (FMPB), M Ritonga kepada wartawan saat melakukan aksi unjukrasa jilid II, didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (21/12)
“Meski intervensi begitu keras. Ancaman, propaganda hingga pembungkaman terhadap sejumlah media yang berupaya membantu menyuarakan tuntutan FMPB terhadap dugaan gratifkasi dan perilaku KKN di Pemkab Asahan tak luput mendapat tekanan,” ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga.
Dipaparkan M Ritonga, bahwa beberapa media yang membantu mempublikasi aksi unjukrasa yang dilalukan FMPB, banyak yang ditakedown.
“Kita sangat berterima kasih terhadap dukungan para jurnalis senior yang membantu. Meskipun para pemilik media mendapat tekanan hingga menghapus pemberitaan kita sangat maklumi”jelasnya.
Untuk itu, lanjut M Ritonga, bahwa aksi unjukrasa didepan Kejati Sumut akan terus berlanjut dan takkan berhenti kami suarakan.
Dan direncanakan pada hari Jumat 22 Desember 2023 FMPB juga melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI .
“Kita yakin, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Meski belum ada progres laporan kita ditingkat aparat penegak hukum daerah, aksi unjukrasa di KPK dan Kejagung RI kita lakukan sebagai bukti dukungan kepada aparat hukum daerah untuk berani bertindak serta memproses laporan,” tegas M Ritonga.
Terpisah, beredar informasi upaya pembungkaman pemberitaan aksi unjukrasa FMPB mengenai dugaan gratifikasi modus sedekah rutin dan perilaku KKN dalam pengerjaan proyek yang bersumber APBD Pemkab Asahan dilakukan sejumlah oknum Camat yang diduga suruhan Bupati Asahan Surya Bsc bernama Khualid Armansyah Lubis S.Sos melalui wartawan senior di Medan.
M Ritonga mengaku tidak mengenal dan tidak mengetahui persoalan pembungkaman media tersebut.
“Saya tau berita itu dicopot dari para senior di medan, bahwa beberapa media itu tidak bisa dibuka. Mengenai nama wartawan senior berinisial CSS itu saya tidak kenal,” tegas M Ritonga.
Ironisnya,kata M Ritonga bahwa oknum camat yang awalnya mengaku diperintahkan Bupati Asahan Surya Bsc menemuinya di Medan bernama S.Psrb.
“Jam 12 malam dia sampai di Medan, saya dikejarnya ke kontrakan saya di SM Raja Medan. Dia mengatakan bahwa Bupati sedang umroh dan dia suruh menemui untuk klarifikasi. Saya sampaikan ke dia bahwa klarifikasi ke media saja karena laporan resmi sudah dimasukkan instansi hukum,” pungkas M Ritonga.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek yang kerap jadi “bancakan” para tim pemenangan Bupati Asahan Surya Bsc hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Camat menuai intervensi.
Bupati Asahan Surya Bsc disebut-sebut dugaan aktor utama dalam upaya intervensi kepada mahasiswa dan pemuda anti korupsi yang tergabung dalam lemabaga forum mahasiswa peduli bangsa (FMPB) yang kerap menyuarakan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Asahan.
“Intervensi berlangsung selama sepekan, usai melakukan aksi unjukrasa pada Kamis (14/12/20023) sejumlah nomor tak dikenal kerap melakukan intervensi melalui komunikasi selular,” ujar Ketua Umum FMPB M Ritonga kepada wartawan (Selasa 14/12/2023).
Dipaparkan M Ritonga bahwa intervensi yang dialami tersebut selain bernada ancaman serta upaya pelarangan untuk melakukan aksi unjukrasa.
“Kau namanya M Ritonga ?. Gak usah kau demo-demo Bupati. Bupati lagi umroh. Apa mau kau ?. Biasa itu kalau Bupati kasih mainan sama tim pemenangan ” kata M Ritonga menirukan gaya intervensi sembari mengakui bahwa perilaku manusia pembiasaan permainan dugaan korupsi proyek dan gratifikasi di jajaran Pemkab Asahan.
Kegerahan para pejabat yang dimintai sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta selalu bervariasi dan begitu fantastis, terkadang per orang dimintai Rp 2 juta – Rp 5 juta perbulan.
“Itu terjadi ke sejumlah Camat, diluar dari pejabat eselon IV, III dan II,”. Hal ini berawal dari kegerahan dan pengakuan beberapa pejabat yang dimintai sedekah, bahkan ex pejabat yang pernah terlibat sebagai aktor utama ‘sedekah rutin‹ juga akhirnya merasa gerah,” jelas M Ritonga.
Informasi, laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, dikarenakan beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, maka berkembanglah tentang 25 Camat di Kabupten Asahan yang diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5 juta setiap bulannya kepada Bupati Asahan,” tegas M Ritonga.
Pada aksi unjukrasa FMPB ini M Ritonga sangat sangat berharap agar Kejati Sumut dapat segera melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan.
“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan,” pungkas M Ritonga lagi.
Terpisah, karena beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Kh dalam melakukan pengkondisian uang setoran “Sedekah Rutin” setiap bulannya dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan maka hal ini menuai pro dan kontra.
Kh disebut-sebut sebagai ‘ketua kelas’ para Camat se Kabupaten Asahan dan dia juga disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul ‘sedekah rutin’ yang diduga akan disetorkan kepada Bupati dan Wakil Bupati. (red)