Polda Sumut Selamatkan Keuangan Negara Rp 310,18 Miliar dari berbagai Penanganan Pidana selama Tahun 2023
MEDAN– Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 310,18 Miliar selama tahun 2023.
Jumlah yang besar tersebut didapat dari berbagai penanganan pidana, seperti korupsi, penyalahgunaan subsidi hingga penyitaan aset yang dilakukan Kepolisian.
Dari total tersebut, 60 Miliar merupakan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Utara.
Kata Kapolda, pihaknya menangani 14 kasus korupsi yang merugikan negara kurun waktu setahun.
“Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara 310,18 Miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi 60 Miliar,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam acara refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023) malam.
Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kilogram, bahan bakar minyak senilai 2,33 miliar.
Lalu, baru-baru ini Ditreskrimsus juga berhasil membongkar pencurian arus listrik PLN dari 57 titik tambang Bitcoin di wilayah Sumatera Utara yang merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar.
Selanjutnya, ada penyitaan aset negara yang dilakukan Polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 28,15 miliar berupa tanah, gudang dan lainnya.
“Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara.
Kita juga membantu proses penyitaan aset-aset blbi di wilayah Sumatera Utara dengan total 28,15 Miliar dalam bentuk tanah, gudang dan lainnya.
Selain itu Polda Sumut juga menangani sebanyak 5.090 kasus narkotika sepanjang tahun 2023. Dari total kasus tersebut, 6.427 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama tahun 2023, kita lakukan penangkapan terhadap 6.427 orang terkait dengan narkoba,” kata Agung.
Agung mengatakan dari total yang diamankan itu, mayoritas adalah pengedar dan bandar. Ada sekitar 5.177 pengedar dan bandar yang ditangkap.
“Ini yang paling banyak adalah jaringan, baik itu pengedar, bandar, yang jumlahnya mencapai 5.177 orang,” ujarnya.
Jenderal bintang dua itu turut menjelaskan soal penangkapan Samsul Tarigan (ST) yang disebutnya merupakan bandar besar peredaran narkoba. Agung mengatakan Samsul ini mengendalikan peredaran narkoba di perbatasan Kota Binjai-Medan.
“Pertama kita tangkap saudara ST, ini adalah bandar besar yang melakukan peredaran narkoba di perbatasan Binjai dengan Kota Medan. Mengapa memilih di sana, daerah perbatasan ini menjadi daerah yang abu-abu. Kemudian kalau kita tanya sama kepala desa tempat itu desa mana, masih jadi perdebatan,” ujarnya.
“Jadi, saudara ST ini kita tangkap dan kita mintakan pertanggungjawabannya terkait mulai dari kejahatan-kejahatan yang dia lakukan, peredaran narkoba, kemudian penyiapan gubuk-gubuk narkoba,” sambung Agung.
Sepanjang tahun 2023, Agung menyebut pihaknya juga turut mengamankan sejumlah narkoba. Rinciannya, 161.644 butir ekstasi, 1.111,3 kg sabu-sabu, 2.246,9 kg ganja, dan 395.063 batang ganja.
“Kita juga ada memusnahkan ladang ganja seluas 155 hektar di Madina dan ini yang paling luas,” tutupnya. (dt/red)