Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam

DELI SERDANG – Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 11 Januari 2024.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram.

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” terang Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut” jelasnya.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga

“Dan juga sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *