Peristiwa

Timbulkan Kisruh di Kota Medan, Sekjen JMI Sumut Minta Walikota Tinjau Ulang Perwal Parkir Berlangganan

MEDAN – Penerapan parkir berlangganan yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 oleh pemerintah kota medan saat ini menimbulkan ke kisruhan di kota medan.

Masyarakat dan juru parkir serta petugas dinas perhubungan kota Medan sering terlibat adu mulut bahkan adu jotos dan sempat viral di media sosial.

Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara T Sofy Anwar SH meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk meninjau ulang penerapan parkir berlangganan Sabtu (27/ 7/ 2024) di Medan.

Pasalnya, dirinya menilai bahwa Penerapan parkir berlangganan di kota medan yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 adalah cacat hukum karena tidak memiliki payung hukum untuk parkir berlangganan.

Sebab, penerbitan peraturan walikota atau perwal tersebut tidak didahului Perda. Selain itu penerapan parkir berlangganan di kota medan, dinilai Sofy perlu adanya kajian akademis, agar tidak menimbulkan pertikaian di lapangan.

Penerapan parkir berlangganan dinilai aneh apabila titik lokasi untuk parkir berlangganan tidak jelas tempatnya. Untuk itu Sofy meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk meninjau ulang penerapan parkir berlangganan.

Sofy yang juga mantan alumni Fakultas Hukum UMSU ini juga menilai bahwa akibat diterapkan parkir berlangganan mata pencarian Juru Parkir hilang karena mereka selalu dirazia dan ditangkap karena dianggap pungli.

Menurut Sofy seharusnya Dinas Perhubungan Kota Medan jelas menempatkan dimana saja titik lokasi parkir berlangganan tersebut dan terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat dan juru parkir agar tidak timbul konflik di lapangan.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga yang tidak terima dengan kebijakan dinas perhubungan kota medan yang menerapkan parkir berlangganan dengan menjual stiker parkir senilai 130 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat dan 90 ribu untuk sepeda motor selama satu tahun.

Sofy juga menjelaskan bahwa reaksi masyarakat ini dapat dilihat dengan munculnya berita viral di media sosial, yang menolak penerapan parkir berlangganan dan juga aksi demo para juru parkir di kantor dprd medan.

Sofy menyarankan pemerintah kota medan agar segera mengembalikan sistem parkir berlangganan di kota medan dengan parkir konvensional agar tidak menimbulkan kekrisruhan di masyarakat. (Rilis JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *