Hukum

Polsek Biru Biru Patroli Ke Lokasi Rawan Tindak Pidana Dan Sweeping Tempat Kost

Lubuk Pakam, Faktaonline.com – Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang melakukan patroli dan pengecekan ke tempat- tempat rawan terjadinya tindak pidana serta sweeping tempat kost, Minggu (15/09/24).

Personil unit Reskrim mulai pukul 22.00 wib yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irfan Alma
melakukan pengecekan ke lokasi Jalan Rahayu B Desa Ajibaho Kecamatan Biru-biru, Pasar 1 Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru, Jalan Gang Wakaf, Perlintasan jalan Namosuro dan tempat lainnya yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, baik pencurian, tawuran, genk motor, peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan sweeping di tempat kost-kostan, kafe dan tempat-tempat berkumpulnya anak anak muda.

Hingga Subuh personil tidak menemukan adanya aktivitas tindak pidana, namun saat dilakukan Patroli Kanit Reskrim menyempatkan waktu untuk melakukan kordinasi dengan perangkat desa agar meningkatkan ronda malam dan menghimbau agar segera melaporkan ke polsek Biru Biru setiap kejadian tindak pidana atau hal lainnya yang meresahkan warga.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Biru Biru AKP Nathanail Sitepu mengatakan, personil Polsek Biru biru akan rutin melaksanakan Patroli pada siang dan malam hari.

“Kita tetap melaksanakan Patroli siang dan malam dan akan meningkatkan Patroli terutama di tempat tempat yang dianggap rawan Kamtibmas. Penindakan akan terus kita lakukan terhadap para pelaku tindak pidana. Kami juga telah melakukan kordinasi dengan perangkat desa agar apabila ada kejadian tindak pidana dan hal-hal lainnya serta kejadian yang meresahkan warga agar segera melapor ke Polsek untuk segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *