Hukum

Pelaku Penganiayaan Pemilik Media SolusiTVnews Hingga Sekarang Belum Ditangkap Polisi

MEDAN – Kasus penganiayaan yang dialami seorang pemilik Media SolusTVnews.com di kantornya pada Sabtu, 21 September 2024 lalu sampai sekarang belum ada titik terang dari Pihak Polsek Sunggal, padahal korban sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan : LP/B/1644/IX/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA.

“Saya sudah minta atensi kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan sudah Dihubungi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, Namun hanya Janji, belum ditindaklanjuti,” Ungkap DS Girsang kepada beberapa media, Rabu (02/10/2024).

Diketahui pada hari senin 23 September 2024, awak media sudah konfirmasi kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan langsung ditanggapi “Trims infonya kita atensikan ke polres”.

Selanjutnya Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat juga sudah menghubungi media SolusiHarian.com melalui whatsapp pada 22 September 2024 dengan kata singkat “Sdg berproses ya lae”.

Namun, hingga sekarang tindak lanjut kasus penganiayaan yang dialami pemilik media SolusiTVnews.com belum ada penangkapan kepada pelaku.

Apakah “hukum itu tajam kebawah namun tumpul ke atas”, hanya masyarakat yang menilai atau Slogan ” Percuma lapor Polisi ” Mungkin benar adanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *