Hukum

Kapolsek Medan Tembung Sosialisasikan Pencegahan dan Penyuluhan Narkoba di Desa Cinta Rakyat

Percut Sei Tuan, Faktaonline.com – Kapolsek Medan Tembung Kompol M.Jhonson Sitompul memimpin kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang di Balai Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan bertempat di Aula Kantor Desa. Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Kamis 17 Oktober2024.

Acara ini melibatkan perwakilan dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Koramil Percut, Puskesmas, Kepala Desa Adi kustiono.dan perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Percut Sei Tuan., masyarakat setempat, serta Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kompol M.Jhonson Simatupang menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Kapolsek juga berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba dapat meningkat dan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menangkal penyalahgunaan narkoba dapat terjalin dengan baik.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba serta obat-obatan terlarang.tutupnya.

(Arianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *