DPRD Sumut Gelar Rapat Paripurna Mengagendakan LHP BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Pemprovsu 2020
Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna istimewa, Senin (24/5/2021), di gedung dewan. Rapat paripurana mengagendakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK – RI terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting. Hadir di rapat itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution, Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekshah, anggota DPRD Sumatera Utara, pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu, Kepala Perwakilan BPK- RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, anggota DPD-RI dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara.
Dalam kata sambutannya di rapat paripurna itu, anggota V BPK-RI Prof Dr Bahrullah Akbar menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pemprovsu atas kerjasama dan komitmen di dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan.
”Laporan hasil pemeriksaan BPK bertujuan untuk memberikan opini. Opini berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2020, wajar tanpa pengecualian (WTP),”tegas Bahrullah Akbar. (fajaruddin batubara)