Juni 26, 2025
Terbaru:
HukumPeristiwa

Polres Dairi Amankan Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Tigalingga–Tanah Pinem

Faktaonline.com – Tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) diamankan oleh jajaran Polres Dairi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Tigalingga–Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, pada Kamis malam (22/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025) melalui pesan WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tiga orang telah diamankan pada Kamis malam. Awalnya kami mengamankan tujuh orang, namun setelah proses penyelidikan, hanya tiga orang yang terbukti melakukan pungli. Mereka telah kami tahan sejak kemarin,” ujar Wilson.

Ketiga pelaku berinisial SP, SS, dan SP, merupakan warga Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem.

Penangkapan berawal dari laporan dua warga asal Provinsi Aceh yang mengaku menjadi korban pemukulan setelah menolak membayar pungutan yang diminta oleh para pelaku. Para pelaku memaksa pengguna jalan untuk membayar hingga Rp100.000 dengan dalih jalan tersebut merupakan milik pribadi, menyusul rusaknya jalan utama akibat longsor.

Diketahui, badan jalan di Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, mengalami kerusakan parah sejak tahun lalu. Sebagai alternatif, warga membuka akses jalan melewati lahan pribadi, namun belakangan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *