Hukum

Modus Shalat di Mesjid, Pria Ini ‘Sikat’ Mobil Xenia Milik Jamaah

Medan, Faktaonline.com- Entah apa yang merasuki pikiran pria bernama Taufik Rahman (40) ini. Dengan modus pura-pura shalat, niatnya ternyata hanya mau mencuri harta benda milik jamaah yang lengah dan sedang khusu’ shalat. Seperti yang terjadi pada pada Kamis (3 /6/2021), tersangka berhasil menyikat mobil Xenia milik PT yang diparkir di depan mesjid dan melarikannya. Namun sial bagi tersangka yang beralamat di Jalan Bersama Dusun IV Desa Bandar Setia, Deli Serdang, dengan bantuan teknologi GPS, akhirnya tersangka dan barang bukti mobil Xenia BK1509 ABP, berhasil diamankan personel Polsek Medan Area di Jl .

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada wartawan mengatakan tersangka melakukan aksinya, 5epatnya di Jl Denai, tepatnya di depan Mesjid Daurul Adzat Kel Tegal Sari Mandala lll  Kec Medan Denai.

Lebih lanjut dijelaskan Rianto, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (3/6/2021) sekira pukul 11.00 wib terkait pencurian tersebut. Mendapat informasi berharga itu, personel Polsek Medan Area pun langsung bergegas turun ke lokasi dan kemudian melakukan TKP.

Dari keterangan korban, tambah Rianto, mobilnya saat itu di parkir di depan mesjid kemudian korban masuk ke dalam mesjid mau sholat dan kunci mobil korban terletak dilantai. Pada saat sholat korban duduk bersebelahan dengan dirinya dan setelah selesai sholat korban pun berencana mau pulang namun alangkah terkejutnya korban melihat mobilnya sudah tidak ada lagi di tempat dia parkir sebelumnya.

Selanjutnya korban membuka GPS mobil, dari situ diketahui mobil tersebut sudah berada di Jl Jumadi Gg Rambutan. Melihat itu, korban bersama personel Polsek Medan Area langsung melakukan pengejaran ke Jl Jumadi dan benar didapati tersangka sedang membuka plat mobil hasil curiannya. Tanpa buang waktu, personil pun langsung melakukan penangkapan. ” Selanjutnya personel membawa tersangka ke Mako Polsek Medan Area berikut korban dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,:” tutup Rianto. (nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *