Peristiwa

Judi Tembak Ikan dan Jackpot Di Psr 5 Helvetia Kian Menjamur, Pihak Kepolisian Dinilai Tutup Mata

Helvetia, Faktaonline.com – Wilayah Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang yang dulunya dikenal sebagai Medan Bersinar dan Bersih dari praktik perjudian, namun saat kini di wilayah tersebut sudah sudah mulai berubah.

Pasalnya, setelah hampir dua tahun belakangan ini, di wilayah Labuhan Deli telah diramaikan dengan praktik permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan dan dingdong yang tersebar di tiap Kecamatan di wilayah Medan Utara, khususnya lokasi judi tersebut berada di kecamatan Medan Helvetia tepatnya di  dusun 1, dusun 3, serta dusun 11 Jalan Psr 5 Gg ,Keluarga dan Gg, Perjuangan Helvetia Desa Helvetia Kecamatan Helvetia Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, yang dikelola oleh seorang pria kerurunan berinisial T.

Permainan ketangkasan judi tembak ikan ini hampir di seluruh Kelurahan dan desa di Medan Utara yang khusus di psr 5 Desa Helvetia yang sebelumnya pernah diberitakan oleh salah satu media cetak hingga terjadi pemukulan terhadap salah satu wartawan akibat meliput di lokasi judi tersebut.

Namun kejadian pemukulan wartawan tersebut, pihak penegak hukumsepertinya tidak mampu menyelesaikan hingga kini praktik perhudian masih terus beroperasi dan tidak takut karena pihak pengelola merasa kebal hukum, sehongga ada dugaan pihak penegak hukum tumpul atau bisa dikatagorikan kasus pemukulan wartawan dianggap jalan ditempat.

Ketika wartawan media ini turun kelokasi dan mengkonfirmasi dengan salah satu warga, yakni seorang ibu rumah tangga yang tidak bersedia menyebutkan namanya, sembari mengatakan para ibu — ibu telah melaporkan kekantor Desa tentang keberadaan judi tembak ikan tersebut dan Kades juga menanggapi keluhan kami

“Pak Kades kami telah menyurati pemilik tempat judi tersebut namun hingga kini pengelola perjudian belum meresponnya,, kami berharap dan memohon pada pihak kepolisian agar segera menutup tempat judi tersebut” sebut ibu tersebut.

Kami kaum ibu rumah tangga merasa resah dan hancur keluarga kami karena suami kami setiap pulang pasti ketempat itu “bang” sehingga uang yg didapatnya habis kemeja judi tersebut dan bahkan kami sering berkelahi di rumah tangga karena tidak ada yang dibawa kerumah

“Jadi kami sangat mohon kepada bapak Kapolda Sumut, agar segera menutup dan menangkap pengelola tempat praktik perjudian itu, bang” ujar ibu tersebut kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021)

Terpisah, ketika dkonfirmasi dengan Kades Helvetia, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menyurati pengelola judi, “Namun hingga kini belum ditanggapi dan kelanjutannya kita akan melanjutkan ke Kapoldasu dan Walikota” katanya..(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *