Daerah

Fokus Pencegahan Gangguan Keamanan, Lapas Bagansiapiapi Ingatkan Petugas Soal Pemeriksaan dan Media Sosial

FAKTAONLINE.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya di bidang pengamanan, guna menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan yang diberikan langsung oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi kepada seluruh jajaran pengamanan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Bagansiapiapi itu diikuti oleh seluruh petugas pengamanan serta jajaran struktural. Penguatan ini menjadi bagian dari komitmen manajemen Lapas untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan ketelitian, terutama dalam proses keluar-masuk orang dan barang ke dalam lapas. Menurutnya, aspek tersebut merupakan salah satu titik krusial dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban.

“Seluruh petugas harus benar-benar teliti dan tidak lengah, khususnya dalam pemeriksaan orang maupun barang yang masuk dan keluar dari lapas. Pengamanan adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dianggap sepele,” ujar Agus Imam Taufik.

Selain penguatan di bidang pengamanan fisik, Kalapas juga menyoroti pentingnya sikap bijak petugas dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar setiap petugas menjaga etika dan profesionalisme, mengingat perilaku di ruang digital dapat berdampak langsung pada citra institusi.

“Gunakan media sosial secara positif, bertanggung jawab, dan terarah. Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun nama baik organisasi akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa pengamanan lapas tidak hanya berkaitan dengan penjagaan fisik, tetapi juga mencakup integritas dan perilaku petugas, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk senantiasa mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku.

Melalui kegiatan penguatan ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berharap dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengamanan secara berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *