DPRD Sumut Sarankan Dana CSR PTPN III Langsung Disalurkan ke Masyarakat
Medan, Faktaonline.com — Komisi C, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar PTPN – III, di gedung dewan, Senin (14/6/2021). Rapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang.
Hadir di rapat itu, anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Drs H Syamsul Qamar, Tri Ayu Anggraini dan Ebenejer Sitorus. Sedangkan PTPN- III di wakili Kabag Umum Christian Perangiangin, Manager Anthony Manullang, staf Humas Tondi H Lubis, Bestari Tarigan dan Batara Oloan.
Di rapat itu, Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang menyarankan agar PTPN – III menyalurkan langsung dana CSR kepada masyarakat.”Dana CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan yang menyalurkannya CSR itu bukan pemerintah, tapi perusahaan itu kepada masyarakat,”tegas Benny Harianto.
Kabag Umum PTPN – III Christian Peranginangin menjelaskan dana CSR langsung disalurkan kepada masyarakat.”Pemerintah hanya fasilitator, harus ada masyarakatnya. Dana CSR langsung disalurkan ke masyarakat,”tegas Christian. (fajaruddin batubara)