Kerjasama Antar Daerah, Pemprovsu Kirim 1,05 Ton Cabai Merah Keriting dari Karo ke Palangka Raya
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wakil Bupati Tanah Karo, didampingi Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J.P Harahap melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo ke Palangkaraya di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (22/4).
Pengiriman ini merupakan bagian dari Kerja Sama Bank Indonesia Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut untuk giat Kejasama Antar daerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasokan antara daerah surplus dan defisit, sekaligus menekan inflasi, menstabilkan harga, serta memperluas pasar bagi petani. Pemprov Sumut menargetkan KAD terlaksana di 12 kabupaten/kota pada tahun ini.
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menyebut pengiriman ini merupakan tahap ketiga, dengan total distribusi mencapai 1.050 ton. Program tersebut turut mendongkrak harga cabai di tingkat petani dari Rp9.000/kg menjadi Rp25.000/kg.
Sebagai salah satu sentra produksi cabai merah di Sumut dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare, Kabupaten Karo dinilai mampu menjaga pasokan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui sinergi antardaerah.
Gubernur Silumateea Utara, Bobby Nasution menyampaikan bahwa kerja sama antar daerah (KAD) diharapkan dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan.
“Kerja sama antar daerah ini perlu terus diperkuat dan menjadi program unggulan. Daerah yang telah menjalin komitmen agar dapat diprioritaskan dalam pengembangannya,” ujar Gubernur.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pelaksanaan KAD di 12 kabupaten/kota pada tahun ini. Program ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap petani, khususnya petani cabai di Kabupaten Karo.
“Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan distribusi dan akses pasar,” katanya.
Gubernur juga memastikan bahwa pengiriman cabai merah ke luar daerah tidak akan mengurangi pasokan di Sumatera Utara, mengingat ketersediaan masih mencukupi, terutama setelah periode hari besar keagamaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa kerja sama antar daerah ini memberikan dampak positif bagi petani, khususnya dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
Kabupaten Karo merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumatera Utara dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangka Raya, distribusi cabai merah dari daerah ini juga menjangkau wilayah Sumatera Barat dan Riau.
Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi antar daerah menjadi solusi efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani.(red)
#

