Wiwiek Sisto Widayat : Pemulihan Ekonomi Tahun 2021 Dapat Terwujud Dengan Penguatan Sinergi dan Koordinasi
Medan, (faktaonline.com) – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat menyatakan Bank Indonesia (BI) optimis pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 mendatang dapat terwujud dengan penguatan sinergi dan koordinasi.
Di tengah optimisme perbaikan ekonomi pada 2021, terdapat tiga tantangan yang harus segera diatasi, yaitu, yang pertama, Risiko COVID-19 perlu terus diwaspadai karena dapat menahan perbaikan perekonomian, Kedua, rendahnya kemandirian fiskal serta pola belanja pemerintah yang masih bersifat back-loading dan procyclical, dan keiga, Rentannya UMKM terhadap ketidakpastian ekonomi dalam jangka pendek.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Medan, Kamis (3/12).
Momentum pemulihan ekonomi nasional, Lanjut Wiwiek, Perlu terus didorong dengan memperkuat sinergi membangun optimisme oleh semua pihak baik Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dan berbagai pihak lainnya. Vaksinasi dan disiplin protokol
Ditambahkan Wiwiek, Covid-19 merupakan kondisi prasyarat bagi pemulihan ekonomi. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara ini secara khusus menekankan terdapat lima kebijakan untuk memperkuat pemulihan ekonomi regional, yaitu, “Pertama, Penanganan COVID-19 yang efektif, kedua, Mendorong proses pemulihan sektor prioritas yang aman dan produktif, ketiga, Mengawal kelanjutan investasi korporasi dan dukungan kebijakan perbaikan iklim investasi, terutama terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang ke empat, Mendorong realisasi fiskal, dan kelima, Mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui penguatan pelaku usaha UMKM” jelas Wiwiek.
Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, juga turut hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Daerah, pimpinan perbankan dan korporasi nonbank, akademisi, pengamat ekonomi, serta perwakilan konsulat negara sahabat. (rel)