Hukum

Premanisme dan Pungli Dibasmi, Praktik Judi Tembak Ikan Kian Menjamur di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Batu bara, Faktaonline.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara sedang gencar gencar nya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19. Namun, masih ada sejumlah pihak yang terkesan abai dan kebal hukum.

Seperti yang terjadi di Gelanggang Permainan (Gelper) jenis shoting fish (tembak ikan) tetap beroperasi dan menimbulkan keramaian Salah satunya di Kecamatan Sei Suka ,di Jalan Acces Inalum Kabupaten Batu Bara.

“Hal ini juga masih banyaknya tempat judi ini bebas melakukan kegiatan di beberapa tempat yang ada di kabupaten batu bara tanpa ada tindakan penertiban yang belum di tertibkan,”

Diketahui, Pemkab Batu Bara bersama Kepolisian Polres Batu Bara tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dan jangan menimbulkan keramaian. Bahkan, di batu bara sendiri, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro diperpanjang.

Masih beroperasinya kegiatan perjudian berkedok Gelper ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Rakyat Menggugat , dia mengaku, dari pantauannya di lapangan, tepatnya di Kecamatan Sei Suka, Jalan Acces masih beroperasi di batu bara berkedok warung tuak Gelper beroperasi.

Aktivitas perjudian jenis tembak ikan itu, seakan-akan tidak takut dan kebal hukum kepada masyarakat setempat dan nekat buka secara terang-terangan siang malam.

“Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19. Adanya perjudian ini tentu akan menimbulkan keramaian. Padahal, pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan Prokes Covid-19,” sebutnya kepada media online Sabtu (19/6/2021).

Ketua ARM juga mengaku, saat ini Pemerintah tengah melaksanakan Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, tentunya, dengan adanya kegiatan ini akan menimbulkan keraimaian. Sangat bertolak belakang dengan program Pemerintah.

“Untuk itu, kami meminta Polres Batu Bara serius menuntaskan hal ini. Jangan hanya Premanisme di basmi ,” ungkapnya. (rudi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *