Peristiwa

Sampah Menumpuk Timbulkan Bau Busuk, TPK Belawan Tak Perduli.

Belawan, Faktaonline.com –  Sampah menumpuk tampak kumuh dan terkesan tak tertata, yang menyebabkan masyarakat resah saat melintas  diareal sepanjang jalan Pantai Olo tepatnya diareal sepanjang Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT)  PT Graha Segara Unit Depo Peti Kemas,  di Jalan Gabion  Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Menurut info dilapangan, hal ini sudah berlangsung cukup lama dan tidak ada satupun instansi yang bertanggung jawab atas keberadaan sampah tersebut, sementara lokasi TPS bersebelahan dengan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 yang merupakan terminal berskala Internasional.

“Rumah penduduk tidak ada dan keberadaan sampah dibuang ke lokasi tersebut berlangsung cukup lama  sehingga menumpuk bagaikan gunung, ketika kita akan melintas di Areal tersebut baunya cukup menyengat dan sampai lengket di baju”, ucap Rudi warga Belawan yang bekerja digudang ikan dan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) kepada wartawan, Jum’at (9/7)

“Harusnya PT Pelindo 1 sigap menyikapi hal ini dan perlu diingat TPK Belawan adalah Pelabuhan Internasional, banyak kapal asing sandar disini, bagaimana pandangan kru kapal asing tersebut menilai sebuah Pelabuhan Internasional di Indonesia daerahnya diselimuti sampah yang menumpuk”,ujarnya.

Seandainya terjadi pembiaran atas hal ini, akan berdampak dengan hasil pendapatan negara dari sektor BUMN dan dunia Internasional akan memvonis Pelabuhan yang ada di Indonesia khususnya di Belawan tidak layak untuk disinggahi.

“Kita berharap instansi yang berada dilokasi tersebut untuk peduli dengan kebersihan dan jangan hanya mencari keuntungan semata sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap instansi tersebut” tutup J. Lubis warga Belawan.

Camat Medan Belawan, Subhan F Harahap ketika dikonfirmasi awak media melalui whatsApp pribadinya prihal sampah tersebut mengatakan, bukan tanggung jawab Pemko Medan ” Masalah sampah yang menumpuk, itu urusan Pelindo I, bang” ujarnya singkat. (Ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *