Hukum

HNSI Kota Medan Akan Laporkan SPBU Nakal ke Polisi dan BPH Migas

Belawan , Faktaonline.com – Dugaan penyimpangan penyaluran BBM jenis solar melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tergambar di Belawan.
Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) dukung Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kota Medan yang melaporkan SPBU nakal di Belawan ke Polisi dan BPH Migas.
Awan Mera juga minta Pertamina stop pendistribusian BBM ke SPBU nakal.

“Kami mendapat informasi minyak itu dijual kepada nelayan (BBM solar-red). Namun siapa nelayannya gak jelas,” kata Ketua DPC HNSI Kota Medan Abdulrahman saat dihubungi melalui telephon selularnya. Jum’at (23/07/2021) pukul 08.30 Wib.

Sebelumnya Abdurrahman didampingi Sekretarisnya Rustam Effendi, SH pada wartawan menjelaskan, dalam aksinya penjualan minyak itu dilakukan dengan menggunakan jeregen dan sudah berlangsung lama.

“Padahal menurut peraturan UU no.1THN 2001 yang ada, SPBU tidak boleh melayani pembelian minyak terutama jenis solar yang menggunakan jeregen,” ujar Abdurrahman yang akrab disapa Atan.

Selain melaporkan masalah itu ke pihak penegak hukum, DPC HNSI Kota Medan juga akan melaporkan masalah itu kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“SPBU tersebut harus diaudit agar kerugian pemerintah bisa diketahui dan jika terbukti maka SPBU itu harus mengganti selisih penjualan minyak subsidi dan non subsidi,” tambah Rustam.

Rencana melaporkan SPBU nakal di Belawan itu didukung Aliansi wartawan Medan Utara . Menurut para Media dilapangan melihat SPBU di Belawan melayani konsumen dengan menggunakan puluhan jerigen.
“Melaporkan temuan tim investigasi di SPBU Singapore Belawan. SPBU itu melayani pembeli BBM solar yang gunakan puluhan jerigen (35 liter per jerigen-red), keterangan pembeli mengaku untuk nelayan.

Tadinya kita menilai pembelian BBM solar tersebut diketahui HNSI kota Medan sebagai corong nelayan, ternyata HNSI kota Medan tidak mengetahui nelayan mana yang dimaksud, untuk itu pihak Media dukung HNSI kota Medan laporkan SPBU nakal di Belawan”, agar segera Pertamina stop pendistribusian BBM ke SPBU Belawan Kota yang nakal.

Pantauan awak media di SPBU Singapore Belawan, setiap harinya SPBU tersebut melayani pembeli BBM Solar yang menggunakan puluhan jerigen ukuran 35 liter. Anehnya lagi di SPBU Singapore itu masuk truk ke jalur layanan pengisian bahan bakar untuk sepeda motor, kemudian pekerja di SPBU tersebut melakukan pengisian BBM ke mobil truk.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Singapore Belawan belum berhasil diwawancarai terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM solar tersebut dan telah melanggar UU Migas THN 2001 pasal 1 dan 2. (Ban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *