Hukum

Reskrim Polsek Hamparan Perak Ringkus Pelaku Curanmor  .

Hamparan Perak – Faktaonline.com –  Polsek Hamparan Perak, menangkap seorang pelaku kasus 363 KUHPidana Rabu 4 Agustus 2021 berdasarkan LP No .LP / 154/VIII/2021/H Perak .
Yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka Pelaku : Nazaruddin (29) warga Jalan Khaidir Lingkungan VI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan. Dan barang bukti berupa 1  1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam list merah BK 6520 CJ, 1 (satu) buah kunci T Rabu 4 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Berdasarkan LP No : LP/154/VIII/2021/H Perak,Informasi masyarakat tentang kasus 363 KUHPidana

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Perak Iptu H.D Simanjuntak serta Panit 2 Res Ipda Yossafat Adi Kirana berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki yang di curigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yangterjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten .Deli Serdang dan berikut satu unit Sepeda Motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam List Merah.

Setelah tim mengamankan tersangka berikut barang bukti Dan di interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut dicurinya dan lanjut Tim memboyong tersangka dan barang bukti ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut ( Ban ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *