Hukum

Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Amankan 1 unit  Judi Mesin Tembak Ikan Di Martubung

Medan Labuhan, Faktaonline .com – Kembali satu unit mesin judi tembak ikan yang  berlokasi di jalan amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, berdasarkan laporan masyarakat kini diamankan oleh Polisi Polsek Medan Labuhan pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021, sekitar pukul 23:00 wib.

Informasi tersebut diterima, berdasarkan informasi warga.yang resah akibat adanya perjudian di wilayahnya, sehingga warga berupaya untuk melaporkan tentang hal ini ke pihak kepolisian,agar lokasi tersebut di bersihkan dan bebas judi yang tidak sesuai hukum yang berlaku di NKRI yang kita banggakan.

Atas informasi tersebut Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin oleh  IPTU Andi Rahmadsyah SH.langsung bergerak ke TKP, Setibanya di TKP benar bahwasanya ada tempat lokasi perjudian tembak ikan, sehingga 1 (satu) unit mesin Judi tembak ikan  langsung diamankan ke Polsek Medan labuhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Penjaga Mesin atas nama MELANI, 23 Thn, Pr, alamat Jln. Amal Kel. Martubung Kec. Medan labuhan menjelaskan Pemilik Mesin Ikan belum diketahui yang jelas pemiliknya Etnis cina dan brang bukti tersebut kita bawa kemapolsek Medan labuhan untuk di tindak lanjuti sesuai hukum ucap Kanit menutup wawacara .( Ban ) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *