Hukum

Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Jambret HP

Medan, (faktaonline.com) – Ria Br Lumbantobing (18), warga Jalan Biola, Desa Selambo, Kec. Percut Seituan, dirampok di Jalan Menteng 7, Minggu (10/1) lalu.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH, MH diwakili kanit Reskrim Iptu Rianto SH menceritakan kronologisnya kepada sejumlah wartawan.

“Peristiwa naas tersebut, ketika korban bersama temannya  yang baru selesai makan dan hendak pulang kerumah dengan mengendarai sepeda motor, “ujarnya.

Rianto menambahkan, “saat melintas di Jalan Menteng 7 tepatnya di depan gang Lestari, korban kaget tiba-tiba ada yang menyambar HP dan dompet korban yang diletakan di dashboard depan sepeda motor miliknya, sepontan korban berterak,” jelasnya.

Lanjut Rianto, mendengar teriakan korban, Tim Unit Tekab Polsek Medan Area yang sedang patroli di seputaran Jalan Menteng 7  langsung mengejar pelaku. Alhasil, pelaku rampok tersebut dapat ditangkap, ujarnya.

Adapun kedua pelaku di ketahui bernama Khaidir Tanjung (23) dan temannya Herus Rahmad (29), keduanya warga Jalan Menteng 7,  Kel. Menteng Tenggara, Kec. Medan Denai.

Selanjutnya, kedua pelaku kini diamankan di Polsek Medan Area, dan  korban yang merasa dirugikan membuat laporan, berikut barang bukti 1 ( satu ) buah HP Merk Samsung, pungkas Rianto. (am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *