Hukum

Poldasu : Negara Tidak Boleh Kalah Sama Aksi Premanisme

Medan, Faktaonline.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatara Utara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Demikian disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (8/10).

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.

Kemudian, Hadi meminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap hasil penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” imbau.

Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme bernisial B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu.

“Terhadap B sudah ditetap sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkas Hadi.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *