Hukum

Ada Dugaan, Polsek Medan Barat Tangkap Lepas Pengedar Sabu Sabu

Medan, (faktaonline.com) – Ada dugaan Polsek Medan Barat lakukan tangkap lepas seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial MF (26), warga Jalan Karya , Gang Sepakat, Medan ini sebelumnya diamankan oleh tim TL Reskrim Polsek Medan Barat pada Selasa (19/1/ 2021).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, oleh tim ditemukan barang bukti sabu-sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip merah ukuran kecil, sejumlah plastik klip merah kosong dan pipet yang sudah dibentuk menyerupai sekop. Tersangka MF diringkus di sekitar rumahnya, tepatnya di pinggiran Sungai Deli Jalan Karya Gang Sepakat, Medan.
Data yang berhasil dihimpun tim awak media, tersangka MF telah bebas dan pulang ke rumahnya pada Sabtu (23/1/ 2021) lalu.

Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, MF dilepas setelah pihak keluarganya memberikan uang diduga sebesar Rp 60 juta rupiah ke Polsek Medan Barat melalui penyidik (Juper) berinisial Her.
Masih menurut sumber, MF memang benar adalah seorang pengedar sabu yang dikenal luas di seputaran Jalan Karya, Sei Agul, Medan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi yang coba dimintai tanggapannya terkait tangkap lepas pengedar sabu sabu tersebut tidak berhasil dikonfirmasi.
Kapolsek berpangkat melati satu di bahunya ini sama sekali bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WA di nomor 081276662xxx, Selasa (2/2/2021).
Begitu juga halnya dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Prasetyo Tri Wibowo selaku Kanit Reskrim Polsek Medan Barat yang dikonfirmasi melalui nomor WA miliknya yang bernomor 08128370,2xxx, Selasa (2/2/2021).
Kedua perwira polisi ini terkesan cuek dan sepakat bungkam.

Miris, sepertinya Kapolsek Medan Barat beserta jajarannya tak mengindahkan atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang menyebut bahwa musuh negara itu adalah satunya peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Melihat kinerja Kapolsek Medan Barat yang diduga kuat telah melepaskan seorang pengedar barang haram ini, sang Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Barat layak dievaluasi kembali oleh Kapolda Sumut karena  telah menyalahi aturan dan bertentangan dengan atensi Kapolda Sumatera Utara. (NS/Tim)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *