Reses Ruben Tarigan : Akte Perkawinan Merupakan Dasar Dari Semua Administrasi Kependudukan
Deli Serdang, Faktaonline.com – – Reses itu adalah mendengar tetapi kita tidak mau rakyat itu hanya sekedar mendengar. Dan kita langsung membuat suatu Program yang selama ini rakyat itu melupakan yang dianggap akte Perkawinan itu tidak penting, tetapi ini sangat penting yaitu Administerasi Kependudukan adalah Dasar dari semua Adminiterasi itu yaitu Akte Perkawinan.
Hal tersebut di sampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan ketika melakukan Reses di Kecamatan Sibiru – biru Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (5/11/2021)
Ruben menambahkan bahwa Bekerja sama dengan PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Sibiru-biru kegiatan pelaksanaan pembuatan Akte Perkawinan Gratis ini di nilai sukses karena kepanitiannya semua di ambil alih oleh PAC PBB Kecamatan Sibiru – biru, dan terlihat antusias masyarakat sangat tinggi, jelas Ruben.
Ruben juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 60% Warga Kristiani yang belum mengurus Akte Perkawinan sehingga Administerai berikutnya jadi masalah, jadi kita fokus ke Akte Perkawinan saja dulu, ucapnya.
Kegiatan ini menurut Ruben Tarigan bukan bagian dari pada Reses sebenarnya tapi adalah oleh – oleh Reses. Dan saat ini masyarakat di Kecamatan Sibiru – biru sudah ada 100 Kepala Keluarga yang sudah mendaftar untuk mengurus Akte Perkawinan, yang selama ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang hanya di Kantor dan sekarang saya pindahkan ke kantornya di tengah – tengah masyarakat saat ini, ungkapnya.
Dimana masyarakat dengan kesibukannya tidak sanggup untuk menuju ke Lubuk Pakam karena rumahnya jauh dan yang paling sering mereka lupa karena kesibukannya, dan direncanakan akan ada 10 Desa lagi akan kita lakukan kegiatan yang pada tanggal 13 November 2021 akan datang, katanya.
Pembuatan Akte Perkawinan tersebut tidak ada di pungut biaya alias gratis dan masyarakat yang datang pun akan mendapat makan gratis juga, ujar Ruben. (silalahi).