Hukum

Poldasu dan Polres Belawan Ciduk Penembak Warga saat Bentrok

Medan, Faktaonline.com – Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya tim Poldasu bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.
Pelaku berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Dia menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dan Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahya, Senin (15/11) sore. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” sebut Tatan, kepada awak media.

Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11/2021). Di saat itu, di lokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga disana.

“Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, Polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.
“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan Senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong,” tambah Tatan.

Tatan menjelaskan, kondisi korban yang ditembak pelaku tepat mengenai kakinya. Saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, “Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal mengakui bahwa diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos ditempat yang dianggap rawan,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *