Peristiwa

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan Di Halo Polisi Poldasu : Antisipasi Guantibmas/Kriminalitas Lakukan Blue Light Patrol Di Daerah Rawan Dan Posko Standby 24 Jam

Medan, Faktaonline.com – Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 15.00-16.00 WIB ini, masih tetap daring, bekerjasama dengan RRI di channel 94, 3 FM Pro 1 Medan, dengan hostnya Azka Fikri.

Dialog Interaktif kali ini bersama Polsek Medan Timur, selaku narasumber yakni Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ST SIK MH, dengan topik “Upaya Polsek Medan Timur dalam rangka Guantibmas/kriminalitas akibat dampak Covid-19” dan didampingi oleh Humas Polda Sumut PS Kaur Mitra Subbid Penmas Jamaluddin SSos dan Baur Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo.

Dalam Guantibmas/ kriminalitas ucap Kapolsek Medan Timur dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari host maupun para pemirsa, “Upaya kami untuk mengantisipasi Guantibmas/ kriminalitas, kami telah melakukan tindakan Preemtif dan Preventif, melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan 3 pilar dengan melakukan PPKM siang dan malam, melakukan Patrol Blue Light Patrol di malam hari pada tempat yang rawan tindakan kriminal, membentuk tim khusus yang standby/on call 24 jam pada pos yang telah ditentukan.”

Polsek Medan Timur dalam rangka upaya penanganan/penekanan peredaran Covid-19, “Sasaran kami dalam vaksinasi ialah para lansia dan pelajar/remaja, selalu mengadakan penyuluhan / sosialisasi Prokes melalui Bhabinkamtibmas dan mobile dengan pengeras suara, bersama instansi terkait melakukan Ops Yustisi / PPKM: darurat sampai PPKM level 2, melakukan tindakan berupa teguran lisan maupun tulisan, membagikan Masker dan handsinitizer, laksanakan Bakti Sosial dengan pemberian Sembako serta nasi kotak, mendirikan Posko Pasar Tradisional di Pasar Sambu Medan, melakukan penyemprotan disinfektan bersama 3 pilar, laksanakan program 3T (Testing, Tracing, Treatment) melalui aplikasi Silacak terhadap warga yang terpapar yang bekerjasama dengan instansi terkait (Nakes),” kata Tambunan.

Kapolsek Rona Tambunan melanjutkan, “Kami telah melaksanakan vaksinasi Tahap I sebanyak 9 kali, vaksinasi Tahap II juga sudah 9 kali, dengan dosis yang telah disalurkan sebanyak 7.998 dosis.”

Selama menjalankan tugas dalam penekanan peredaran Covid-19, ” Cukup banyak hambatan yang dihadapi, seperti tidak patuhnya masyarakat tentang Prokes, tingkat kesadaran masyarakat mengenai bahaya Covid-19 kurang, masih ada warga yang menentang (melawan) saat ditegakkan Prokes, masih ada masyarakat yang tidak mau divaksin karena tidak percaya adanya virus Corona, bahkan ada pelaku usaha tidak mematuhi aturan PPKM dan Prokes,” tutupnya.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *