Kapolda Sumut dan Bupati Dairi Mediasi Warga Ribut Saat Pilkades
Dairi, Faktaonline.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak Msi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades 2021.
“Pilkades merupakan pesta demokrasi yang riil. Jadi masyarakat harus menyalurkan suaranya dengan baik, saling menjaga persaudaraan dan jangan berseteru. Kita wajib bersama-sama menyukseskan pemilihan berjalan aman, lancar kondusif,” katanya, Jumat (26/11).
Pelaksanaan Pilkades 2021 di TPS 01 dan O2 Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, usai penghitungan surat suara berujung ricuh, Kamis (25/11).
Pasalnya, pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara. Pada saat Kotak suara akan dibawa ke Kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal oleh anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan dan ada anggota Polri yang mengawal terluka terkena pukulan dan tendangan dari massa.
Mengetahui adanya keributan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Karo Ops Kombes Desman Tarigan, Dansat Brimob, Dir Binmas Kombes Sofyan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, dan Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto, Wadir Sabhara AKBP Beny Hutajulu, mendatangi Desa Bertungen Julu, Jumat (26/11) dini hari.
Di sana, Kapolda Sumut bersama Bupati Dairi mengumpulkan para tokoh masyarakat Desa Bertungen Julu melakukan mediasi serta menyampaikan imbauan agar peristiwa keributan tidak terulang kembali dan meminta tokoh masyarakat menghimbau para pelaku menyerahkan diri.
Dalam pertemuan mediasi, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kita kan semua saudara, tidak usah ribut-ribut, tidak ada sejarahnya di desa ini ribut karena Pilkades, kejadian ini membuat malu saya sebagai Bupati, Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, Saat ini aparat hukum sudah mengumpulkan bukti-bukti tolong dibantu tokoh-tokoh masyarakat supaya prosesnya segera tuntas,” imbaunya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi dan diamankan kembali oleh personel TNI-Polri.
“Situasi di Desa Bertungen Julu sudah kondusif, walau tadi ada anggota kita yang terluka karena dipukul oleh massa tapi Alhamdulillag kondusif, Kita mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 silahkan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(nass)