Sumut

BWS Sumatera – II Akan Bangun Tanggul Sungai Lebah dan Kepayang

Medan, Faktaonline.com  – Anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Dedi Iskandar mengungkapkan sungai Asahan tidak ada terganggu DAS-nya. Kendati demikian Dedi Iskandar lagi-lagi mengungkapkan hampir lima Kecamatan terkena dampak banjir.

Hal itu diungkapkan Dedi Iskandar di saat Komisi D, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat  dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera – II, di gedung dewan, Selasa (7/12/2021).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara Delpin Barus. Hadir di rapat itu, angggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara H Azmi Yuli Sitorus, Dedi Iskandar  dan Kepala BWS Sumatera – II Maman N beserta jajaran.

Di rapat itu Dedi Iskandar mengatakan Kecamatan Pulo Raja, Aek Loba  terkena dampak banjir. Selain itu berberapa daerah di Kabupaten Asahan, Labuhan Batu Utara (Labura) dan Tanjung Balai.

Terkait hal itu, Kepala BWS Sumatera – II Maman N menjelaskan sungai Asahan memang banjir karena beberapa tanggul  di empat titik jebol dan sudah diperbaiki. Maman N mengatakan ada empat terusan yang masuk ke sungai Asahan.

Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera – II Aron Lumbanbatu menjelaskan banjir antara Asahan dan Labuhan Batu Utara secara topografi tidak ada hubungannya aliran Sungai Asahan dengan Labura.

Aron mengatakan pihak BWS Sumatera  – II di tahun anggaran 2015-2019  telah membangun infrastruktur di sungai Asahan untuk mencegah banjir.  Seperti  membangun  tanggul kiri di sungai Raja dan tanggul di sungai Asahan dan pintu pengatur air di Bandar Jaksa serta pompa air untuk mencegah banjir di  di Tanjung Balai.

Ke depan,kata Aron, BWS Sumatera – II untuk  untuk program jangka pendek, membangun tanggul kanan di sungai Raja dan tanggul kiri di sungai Asahan. “Program jangka panjang membangun tanggul di sungai Lebah dan sungai Kepayang,”tegasnya lagi.

Di hal lain, Dedi Iskandar  yang politisi PKS , lagi-lagi mempertanyakan kondisi  di Kualuh Hilir dan keadaan jalan di Kualuh Hilir yang katanya punya BWS.

Aron  mengatakan di Kualuh hilir menyangkut sungai Kualuh Hilir tidak wewenang BWS Sumatera  – II.” Kewenangan BWS Sumatera – II hanya rawa Kualuh dan rawa Leidong. “Jika rawa itu ditimbun , sungguh sulit. Untuk menimbun perlu mendatangkan batu dari Labuhan Batu induk. Rawa Kualuh dan rawa Leidong kewenangan BWS Sumatera – II agar rawa itu jangan beralih fungsi. Jangan rawa itu menjadi sawit,”tegas Aron lagi. (fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *