Giat Pembagian Masker Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Willkum Polsek Pancur Batu.
Pancur Batu, Faktaonline.com – Demi pupusnya Covid-19, agar kehidupan, pendidikan, ekonomi dan sebagainya kembali normal di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, maka Polsek Pancur Batu tak ada hentinya melakukan kegiatan vaksinasi, penyuluhan, pembagian sembako, pembagian Masker. Tanpa mengenal lelah, bahkan seakan tidak mengenal tanggal merah terus melakukan kegiatan warganya.
Kali ini, giliran Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara yang mendapat giliran kegiatan bagi-bagi Masker.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat telegram Kapolrestabes Medan nomor :STR/106/IX/OPS.2./2020 tanggal 9 September 2020 tentang pembagian Masker secara serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan.
Maka berdasarkan hal tersebut diatas, Polsek Pancur Batu melaksanakan pembagian Masker di Desa Tiang Layar, Pancur Batu, pada hari Selasa (04/01/2022), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Personil Polsek Pancur Batu yang melaksanakan Kegiatan tersebut yakni, Iptu Nelson Laurensius Sembiring Kanit Samapta, Aiptu Agus Prabekti Panit 1 Binmas, Aiptu M. Al. Rasyid Panit 2 Binmas, Aiptu Jonny Napitupulu Ba Lantas, Aipda Tupa M. Sihombing Bhabinkamtibmas Desa Tiang Layar, 2 orang personel TNI Koramil 14 Pancur Batu dan 2 orang personel Sat Pol PP.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH, yang diwakili oleh Iptu Nelson Laurensius Sembiring Kanit Samapta bersama Muspika Kec. Pancur Batu melaksanakan giat pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kecamatan Pancur Batu.
Masker yang dibagikan sebanyak 50 pcs sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker pada saat keluar dari rumah dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Pembagian masker berlangsung aman, tertib dan terkendali.(nass)
.