Terkait Kasus Penipuan, Ditreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Setelah Mangkir Dua Kali
Medan, Faktaonline.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan (poto) menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan
Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali,” pungkas Nababan. (nass)