Hukum

Lokasi Judi Tembak Ikan Dibelakang Gedung Eks Macan Yohan Brayan Seolah Kebal Hukum, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pengelolanya

Medan, Faktaonline.com – Provinsi Sumatra Utara menjadi surganya Praktek Perjudian jenis judi tembak ikan dan jackpot. Terlihat terus praktek perjudian terus menjamur dan berkembang di Kota Medan dan Medan Utara. Hal ini pun menjadi sorotan karena sudah meresahkan kalangan masyarakat, Peredarannya pun sudah cukup luas terkesan kebal hukum.

Dari penelusuran tim awak media, Rabu siang ( 16/3/22 )di ketahui judi tembak ikan dengan logo Cesper ini sudah buka tak berapa lama sehabis di grebek pihak Lantamal 1 Belawan dan para penggila judi mesin tembak ikan ramai menghabiskan uangnya di lokasi judi tembak ikan Logo ‘ Cesper ” yang diduga milik bandar bernama Akit Alias Afit  ini.

Jika dilihat setiap sudut Kota Medan  terpampang jelas penyebaran judi tembak ikan tersebut juga dapat menyebarkan Virus Corona disebabkan didalam gedung atau tempat berlansungnya Judi mesin tembak ikan tersebut tak pernah terapkan Prokes.

Padahal sudah jelas Telegram Kapolri Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 Menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat namun bandar judi mesin tembak ikan bernama Akit tak pernah merasa takut bahkan semakin berani.

Anehnya, big bos ataupun bandar judi tembak ikan Logo 128 yang diduga milik Akit mengacuhkan himbauan Polri dan terkesan sangat menantang Kapolri serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Sumatera Utara ini.

Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di lokasi Judi mesin tembak ikan dibelakang gedung bekas Swalayan Macan Yohan dan lokasi usaha milik Akit tersebut sangat banyak tersebar dikita Medan.

“Kami warga sekitar sangat mengharapkan bapak Kapolda sumut segera bertindak karena sudah sangat meresahkan” ujar seorang warga J (46) saat ditanyakan awak media.

Warga berharap Kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menutup praktek perjudian milik Bandar Akit diKota Medan tepatnya dibelakang bekas gedung Macan Yaohan  dan Lokasi tersebut pernah digrebek  oleh Lantamal 1 Belawan belum lama ini.

Namun lokasi judi tersebut buka kembali dengan bandar yang berbeda dan memakai logo Cesper, dan bandar usaha haram tersebut bagaikan menantang aparat penegak hukum. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *