JMI Gandeng LBH-PPI Buka Ruang Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat
Medan – Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) yang tergabung di dalamnya para profesi dalam menjalankan visi dan misinya sebagai kontrol masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan dan hukum pada tahun 2022 ini mulai melakukan terobosan baru dengan membuka ruang konsultasi hukum kepada masyarakat maupun wartawan yang membutuhkan bantuan dengan berkolaborasi dengan Bambang Santoso & Partner (Law Firm) yang berpengalaman di dalam bidangnya.
Di dalam ruang konsultasi hukum Bambang Santoso & Partner (BSP) Law Firm ini, JMI mengajak Masyarakat dan Wartawan yang mempunyai permasalahan hukum untuk dapat berkonsultasi agar segala permasalahan yang dihadapi dapat dibantu sesuai dengan kebutuhannya, kata Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) T Sofy Anwar SH, (foto kanan) dalam Konfrence Pers, di Kantor LBH-PPI, di Jalan Waringin Medan, Jumat (20/5/2022) Sore.
Hadir dalam pertemuan itu, Bambang Santoso, SH, MH Ketua Umum LBH PPI dan Managing Partner Law Firm BSP, Hendra Julianta SH, Ketua Harian LBH PPI, Rahmad Siddik SH Pengurus KAUM, T.Sofy Anwar SH, Sekretaris JMI dan Bendahara JMI, Ahmad Kasim Harahap ST.
Sofy berharap, ruang Konsultasi Hukum Bambang Santoso dan partner (Law Firm) dapat membantu masyarakat dan wartawan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Menurut Sofy, keahlian Bambang Santoso & Partner (Law Firm) meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Bisnis dan Perusahaan, Kepailitan, Hukum Perpajakan, Hukum Perburuhan dan Ketenaga Kerjaan, Perkawinan dan Perceraian, Keluarga dan Warisan, Hak dan Kekayaan Intelektual, Hukum Pertanahan dan Real Estate.
“Setiap klien yang mempunyai permasalahan hukum yang berbeda-beda dapat di bantu sesuai dengan kebutuhan”, ungkap Sofy.
Sementara itu, Bambang Santoso (foto tengah) yang juga selaku Sekretaris KAUM(Korps Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara) mengatakan sebelum klien memutuskan untuk memakai jasanya, mereka biasanya akan bertemu klien untuk mendengarkan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
“Apabila terjadi kesepakatan maka akan dibuat Surat Kuasa untuk kami memulai penanganan kasus tersebut. Walaupun dengan pengalaman dan jam terbang yang dimiliki oleh team kami cukup flexible dalam biaya. Kami akan menawarkan beberapa paket pilihan kepada klien untuk dipilih sesuai dengan pilihan dan kebutuhan. Jangan sungkan untuk hubungi kami sekarang untuk mengatur jadwal sesi konsultasi gratis,” Ungkap Bambang”.
Bambang juga menjelaskan bahwa kolaborasi antara JMI dan Bambang Santoso dan Partner (Law Firm) ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan para Jurnalis yang sedang menghadapi persoalan hukum agar mendapatkan keadilan, imbuh Bambang”.(ril jmi/am)