Mess Dinas PKP Sumut Disarankan Dikelola Biro Umum
Medan- Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara (Sumut) Benny Harianto Sihotang menyarankan agar mess yang dikelola oleh rapat dengar pendapat dengan OPD diserahkan saja kepada Biro Umum Sumatera Utara.
“Mess yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara agar dapat dimanfaatkan oleh ASN dan masyarakat. Mess itu perlu diserahkan ke Biro Umum agar dikelola oelh Biro Umum,”saran Benny Harianto di saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara, di gedung dewan, Jum’at (3/6/2022).
Hadir di rapat itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara Supriyanto beserta jajaran. Rapat juga di hadiri, anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara yakni Ari Wibowo, H Dhody Thahir, H Fahrizal Efendi Nasution dan Abul Rahim Siregar.
Ditegaskan Benny, pengelolaan mess itu ke Biro Umum agar terkonestrasi anggarannya. Menanggapai hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara Supriyanto menyatakan setuju. “Mengenai messs, kami setuju dan kami sepakat. Kami tidak ada masalah,”tegas Supriyanto. (fajaruddin batubara)