DPRD Sumut Minta Konflik Tanah di Sumatera Utara Segera Diselesaikan
Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi DPRD Sumatera Utara terhadap LKPJ Guubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun anggaran 2021 kepada Gubsu serta pengambilan keputusan terhdap LKPJ Gubsu, di gedung dewan, Rabu (8/6/2022)
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Drs H Baskami Ginting dan di hadiri Gubsu H Edy Rahmayadi, pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pejabat sipil dan militer.
Di rapat iu, jurubicara Pansus LKPJ dr Poaradda Nababan dan Hendro Susanto menegaskan masih banyak jalan Provinsi yang rusak. Untuk mewujudkan jalan Provinsi yang mantap perlu mencari dana dari luar.
Selain itu, pembangunan ruang sekolah banyak yang kurang baik.
Di hal lain, Poaradda dan Hendro menyarankan agar persoalan konflik tanah di Sumatera Utara segera diselesaikan dan melibatkan Komisi A, DPRD Sumatera Utara.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dimina untuk segera membangun pabrik pengolahan limbah B3 yang tujuannya untuk meningkatkan PAD.
Poaradda dan Hendro menyarankan agar Gubsu H Edy Rahmayadi mengevaluasi pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara yag memiliki kinerja kurang baik.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P Sumihar Sagala.”Gubsu perlu mengevaluasi kinerja pimpinan OPD yang kinerjanya buruk,”tegas Sumihar.
Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra Azmi Yuli Sitorus mengingatkan Gubsu agar pembangunan sarana dan prasaran di Sumatera Utara harus transparan akuntabel.
Di rapat paripurna itu, Gubsu Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan kritikan DPRD Sumatera Utara dan segera menindaklanjuti berbagai kritikan dan saran DPRD Sumatera Utara dengan membentuk tim . ( fajaruddin batubara)