Politik

DPRD Sumut Minta Konflik Tanah di Sumatera Utara Segera Diselesaikan

Medan, Faktaonline.com – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil rekomendasi DPRD Sumatera Utara terhadap LKPJ Guubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun anggaran 2021 kepada Gubsu serta pengambilan keputusan  terhdap LKPJ Gubsu, di gedung dewan, Rabu (8/6/2022)

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Drs H Baskami Ginting dan di hadiri Gubsu H Edy Rahmayadi,  pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pejabat sipil dan militer.

Di rapat iu, jurubicara Pansus LKPJ dr Poaradda Nababan dan Hendro Susanto menegaskan masih banyak jalan Provinsi yang  rusak. Untuk mewujudkan jalan Provinsi yang mantap perlu mencari dana dari luar.

Selain itu, pembangunan ruang sekolah  banyak yang kurang baik.
Di hal lain, Poaradda dan Hendro menyarankan agar persoalan konflik tanah di Sumatera Utara segera diselesaikan dan melibatkan Komisi A, DPRD Sumatera Utara.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dimina untuk segera membangun pabrik pengolahan limbah B3 yang tujuannya untuk meningkatkan PAD.

Poaradda dan Hendro menyarankan agar Gubsu  H Edy Rahmayadi mengevaluasi  pimpinan OPD di jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara  yag memiliki kinerja kurang baik.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P Sumihar Sagala.”Gubsu perlu mengevaluasi kinerja pimpinan OPD yang kinerjanya buruk,”tegas Sumihar.

Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra Azmi Yuli Sitorus mengingatkan Gubsu agar pembangunan sarana dan prasaran  di Sumatera Utara harus transparan akuntabel.

Di rapat paripurna itu, Gubsu Edy Rahmayadi   mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan kritikan DPRD Sumatera Utara dan segera menindaklanjuti berbagai kritikan dan saran DPRD Sumatera Utara  dengan membentuk tim . ( fajaruddin batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *