RDP Komisi C DPRD Sumut, SDM BP2RD Sumatera Utara Perlu Ditingkatkan.
Medan – Komisi C, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara Ahmad Fadly Dalimunthe beserta jajaran, di gedung dewan, Senin (4/7/2022).
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara dr Poaradda Nababan. Turut mendampingi, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi C, DPRD Sumatera Utara yakni Jubel Tambunan dan Jumadi.
Di rapat itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara Ahmad Fadly Dalimunthe menegaskan pendapatan dari pajak kenderaan bermotor (PKB) dan bea balik nama kenderaaan bermotor (BBNKB) sangat optimal dan mudah-mudahan terealiasi di 2023.
Terkait dengan pajak dari pajak kenderaan bermotor. Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara H M Subandi mengungkapkan di lapangan, ada kesulitan dalam membayar pajak kenderaan bermotor yakni persoalan KTP. ”Membayar pajak kenderaan bermotor tidak usah lagi menggunakan KTP. Orang malas membayar pajak karena KTP,”tegas Subandi.
Anggota KomisiC, DPRD Sumatera Utara dr Tuahman F Purba menyarankan kepada Kepala BP2RD Sumatera Utara Ahmad Fadly Dalimunthe agar membangun gerai-gerai untuk pembayaran pajak kenderaan. Selain itu, Tuahman berharap agar sumber daya manusia (SDM) BP2RD Sumatera Utara perlu ditingkatkan. (Fajar Batubara)