Hukum

Lokalisasi Judi Tembak Ikan Diduga Milik Oknum TNI Bikin Warga Kec Birubiru Resah

Birubiru, Faktaonline.com – Adanya lokalisasi permainan judi ketangkasan jenis tembak ikan yang disebut- sebut milik seorang oknum anggota TNI berinisial AG membuat warga Desa Sidodadi Kec Birubiru, Deliserdang merasa resah dan waswas.

Bagaimana tidak, judi tembak ikan yang berada di Gang Ladang dan Gang Ikhlas Dusun IV Desa Sidodadi milik oknum tersebut selalu beroperasi selama 24 jam setiap hari. Situasi ini tentu saja membuat warga sekitar merasa keamanan, ketentraman dan keselamatan harta bendanya terancam.

“Kami sangat resah dengan adanya judi tembak ikan di desa kami ini. Apalagi lokasinya yang berada di tengah pemukiman. Kami sangat waswas Bang. Sudah banyak tanaman dan ternak kami yang hilang . Bukan itu saja Bang, kami juga takut anggota keluarga kami jadi kecanduan judi hingga menimbulkan pertengkaran dalam rumah tangga. Mungkin karena pemiliknya oknum TNI Bang, biar komandan nya tahu,” ucap warga yang terlihat kesal, Senin (8/8/2022).

Sementara itu warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya berharap kedua lokasi judi tembak ikan milik oknum tersebut segera ditutup.

“Kami brrharap dan meminta Kapolresta Deli Serdang untuk menutup judi tembak ikan di Desa kami ini ditutup. Dan jangan karena milik seorang oknum aparat jadi kebal hukum,” tegasnya diamini warga lainnya.

Kemudian saat awak media menyambangi lokasi judi yang berada di Gang Ladang, sorang wanita penjaga chip mesin judi tersebut langsung menyambut dengan mengatakan agar menjumpai Kanit Reskrim Birubiru. “Abang jumpai Kanit Birubiru aja karena untuk media diserahkan ke Kanit,” ketusnya.

Saat ditanyai apa maksudnya, si penjaga chip langsung menelpon bos nya yang dipanggil oleh nya Mas Agung. Saat telpon tersambung si penjaga chip langsung menyerahkan HP nya kepada awak media. Kemudian dari seberang telepon Mas Agung menegaskan kepada awak media bahwa benar pihaknya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Kanit Reskrim Polsek Birubiru untuk diserahkan kepada media.

Selanjutnya Kapolsek Birubiru AKP Cahyadi yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nasrul saat dimintai tanggapan terkait pernyataan menerima uang dari oknum pemilik judi tembak ikan tersebut membantah keras.

“Itu tidak ada. Tak ada kita terima. Kita segera akan tindak tegas kedua lokasi judi tersebut,” tegas Nasrul dan ditambahkan Kapolsek Birubiru bahwa pihaknya akan menyurati POM untuk berkordinasi untuk menutup dan menindak tegas lapak judi tembak ikan tersebut.

“Terimakasih untuk infotmasinya, kami akan turunkan tim untuk memberantas judi tembak ikan dan lainnya,” ucap Kapolsek menutup pembicaraan (nass)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *