Hukum

Personil Polsek Medan Timur Gerebek Tiga Lokasi Judi Tembak Ikan, Namun Sudah Tidak Beraktifitas

Medan, Faktaonline.com – Dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan beserta anggotanya menggerebek tiga lokasi judi mesin tembak ikan. Namun, ketiga lokasi itu tidak ditemukan aktifitas permainan judi dan pintu digembok hanya ada masing-masing satu unit mesin judi, Selasa 16 Agustus 2022.

Penindakan penggerebekan dilakukan dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Selanjutnya penggerebakan berpindah ke Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Saat dikomfirmasi, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekankan ini

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” terangnya kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Lanjut Rona, sebelumnya, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur. “Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut. ”Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas perjudian,” ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *