Hukum

Polsek Batang Kuis Amankan Dua Pencuri Komponen Perangkat Tower XL

Batang Kuis, Faktaonline.com – Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan M (42) dan AA (30), warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022).

Adapun kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yakni pada Minggu (21/08/22) sekira pukul 03.30 Wib, yang mengatakan bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang diduga hendak melakukan pencurian komponen perangkat TmTower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kec Batang Kuis, Deli Serdang,

Menanggapi laporan tersebut, tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec Batang Kuis.

Disana tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL, lalu Tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis dan saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.(nass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *